
Pada 10Januari 2025, Universitas Muhammadiyah Kuningan mengadakan rapat koordinasi terkait pengisian survei kepuasan mahasiswa, dosen, dan staf administrasi yang akan dilakukan dalam rangka evaluasi mutu layanan akademik dan non-akademik di lingkungan perguruan tinggi. Rapat ini berlangsung secara daring dihadiri oleh para pimpinan lembaga, direktur, fakultas serta perwakilan unit kerja terkait.
Rapat dibuka oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Kuningan, Bapak Nunu Nurfirdaus, M.Pd yang menekankan pentingnya survei kepuasan sebagai alat untuk memperoleh masukan langsung dari seluruh stakeholder di universitas. "Survei kepuasan ini sangat krusial untuk mengetahui sejauh mana kualitas layanan yang kita berikan sudah sesuai dengan harapan mahasiswa, dosen, dan staf. Melalui data yang terkumpul, kita bisa memperbaiki kekurangan dan meningkatkan mutu pendidikan serta pelayanan di universitas," ujar Bapak Nunu Nurfirdaus.
Selama rapat, tim dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Kuningan memaparkan rencana teknis pelaksanaan survei, termasuk metode pengumpulan data, kriteria pertanyaan yang akan diajukan, serta jangka waktu pengisian survei. Survei ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas pengajaran, fasilitas kampus, pelayanan administrasi, hingga kesejahteraan mahasiswa.
“Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam mengisi survei ini. Hasil survei akan menjadi dasar bagi kita untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang lebih baik ke depan,” ujar Kepala LPM, Bapak Nunu Nurfirdaus, M.Pd
Rapat juga membahas strategi untuk meningkatkan tingkat partisipasi dalam survei, salah satunya dengan menyediakan platform online yang mudah diakses oleh seluruh sivitas akademika. Selain itu, para peserta rapat sepakat untuk mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya survei ini kepada mahasiswa dan dosen agar mereka lebih memahami manfaat dari pengisian survei.
Dengan diadakannya survei kepuasan ini, Universitas Muhammadiyah Kuningan berharap dapat mengumpulkan data yang valid dan objektif, yang nantinya akan digunakan untuk merancang kebijakan dan program peningkatan kualitas di berbagai bidang.