Sejarah

Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan di Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMKU) berawal dari pembukaan program serupa di STIKes Muhammadiyah Kuningan pada tahun 2022. Pada 19 September 2022, STIKes Muhammadiyah Kuningan menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mengizinkan pembukaan program studi tersebut. Penyerahan SK ini dilakukan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IV, M. Samsuri, M.T., kepada Ketua STIKes Muhammadiyah Kuningan, apt. Wawang Anwarudin, M.Sc., di kantor LLDIKTI Wilayah IV.

Pada 3 Juli 2024, STIKes Muhammadiyah Kuningan bergabung dengan STKIP Muhammadiyah Kuningan, membentuk Universitas Muhammadiyah Kuningan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 406/E/0/2024. Dengan penggabungan ini, Program Studi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan menjadi bagian dari UMKU, melanjutkan komitmennya dalam menghasilkan tenaga profesional di bidang rekam medis dan informasi kesehatan.