
Kuningan, UPMKNews -- Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024, di Desa Dukuhdalem mengadakan kegiatan rutin yaitu berupa rakor atau rapat koordinasi, tujuan dari kegiatan rapat ini untuk penghubung dan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja para Kades (Kepala Desa).
Kegiatan ini sekaligus dihadiri oleh Ibu Santi Ratnasari, SE., M.Si. kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi dari Disdukcapil mengenai program Pelita Anak, pengenalan kepada masyarakat terkait pembuatan KIA yang bisa dilakukan secara gratis.
Masyarakat Desa Dukuhdalem sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi ini, karena KIA memiliki manfaat untuk melindungi hak-hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia, seperti keperluan pendaftaran sekolah, mengurus perbankan anak, dan sebagai syarat mendaftar BPJS, serta mengurus asuransi.
Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai KTP digital. KTP digital adalah Kartu Tanda Penduduk dalam bentuk aplikasi di smartphone yang dilengkapi dengan QR atau code.
Untuk pendaftaran KIA bisa dilakukan di Disdukcapil dan Kecamatan dengan domisili masing-masing. Untuk pendaftaran KTP digital memakai aplikasi KTP digital atau IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang bisa di unduh melalui google playstore.
Penulis: Divisi Pendidikan KKN Desa Dukuhdalem