
Kuningan, UPMKNews -- Kamis, (20/06/2024) Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) beserta Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) STKIP Muhammadiyah Kuningan telah melaksanakan Sidang Pleno terkait Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Kuningan serta Pengambilan Nomor Urut untuk setiap Pasangan Calon (Paslon).
Agenda ini tidak hanya dihadiri oleh anggota KPUM dan BAWASLU semata, tentunya dihadiri pula oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) masa bakti 2023/2024 dan masing-masing Calon Presma/Wapresma beserta tim pemenangan dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon).
Sidang Pleno dipimpin oleh Wildan Nursya'bani (Presidium 1), Andika Maulana Y (Presidium 2) dan Riyan Sukma Maulana (Presidium 3).
Dari hasil Sidang Pleno tersebut, Ketua KPUM, Wildan Nursya'bani memutuskan bahwasanya seluruh Pasangan Calon Preseden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Kuningan dinyatakan "Lolos" sebagai Pasangan Calon (Paslon) yang didalamnya berjumlah empat Pasangan Calon.
Tahapan selanjutnya dengan pengambilan nomor urut oleh masing-masing Pasangan Calon. Hasilnya diketahui bahwa dari ke-empat Paslon tersebut sebagai berikut :
- Yusril Nurfadilah sebagai Calon Presiden Mahasiswa dan Nanang Yudiana sebagai Calon Wakil Presiden Mahasiswa, mendapatkan nomor urut 1.
- Agatsya Mardiansyah sebagai Calon Presiden Mahasiswa dan Imanudin sebagai Calon Wakil Presiden Mahasiswa, mendapatkan nomor urut 2.
- Candra Ananda sebagai Calon Presiden Mahasiswa dan Miftah Fariz sebagai Calon Wakil Presiden Mahasiswa, mendapatkan nomor urut 3.
- Firdaus Arsyad sebagai Calon Presiden Mahasiswa dan Uhin Maftuhin sebagai Calon Wakil Presiden, mendapatkan nomor urut 4.
Dengan demikian, Pasangan Calon (Paslon) yang telah ditetapkan tersebut berhak untuk melanjutkan ke tahap-tahap berikutnya sesuai time-lime yang telah ditentukan oleh KPUM STKIP Muhammadiyah Kuningan.
Penulis: Wini wahdaniah (bendahara umum) KPUM STKIP
Editor: Deliya