
PGSD UMKuningan ---- Dunia pendidikan kita selalu punya istilah baru. Setelah Merdeka Belajar, kini muncul Deep Learning. Kebijakan ini diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang baru, Prof. Abdul Mu'ti. Tujuannya bagus, supaya siswa tidak hanya menghafal, tapi benar-benar memahami pelajaran dan bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Belajar jadi lebih sadar, lebih bermakna, dan tentu saja lebih menyenangkan. Tapi, seperti kebijakan sebelumnya, pertanyaannya tetap sama: apakah ini benar-benar membawa perubahan atau hanya sekadar istilah baru?
Idenya menarik. Siswa diajak berpikir, bukan hanya mengulang
informasi. Guru didorong untuk lebih kreatif, bukan sekadar menyampaikan
materi. Tapi, apakah sistem pendidikan kita siap? Kurikulum masih padat, ujian
masih berbasis hafalan, dan guru masih sibuk dengan administrasi. Kalau Deep
Learning mau berhasil, harus ada perubahan. Jangan hanya mengganti istilah,
tapi juga memperbaiki sistem yang ada.
Lalu, meaningful learning, belajar yang bermakna. Ini sulit terwujud kalau ujian masih berbasis hafalan. Siswa diminta berpikir kritis, tapi yang dinilai tetap angka di rapor. Kalau mau benar-benar bermakna, sistem ujian harus diubah. Bukan sekadar pilihan ganda, tapi lebih ke pemecahan masalah dan proyek nyata. Kalau sistem evaluasinya masih sama, maka Deep Learning hanya jadi teori di atas kertas.
Terakhir, joyful learning, belajar yang menyenangkan. Ini bukan berarti kelas jadi santai dan penuh permainan. Belajar bisa tetap serius, tapi tidak membebani siswa. Siswa senang belajar kalau mereka merasa tertantang, tapi tetap bisa memahami materinya. Kalau ingin pembelajaran menyenangkan, kurikulum harus lebih fleksibel. Jangan sampai siswa tetap dibebani banyak tugas, tapi diminta menikmati proses belajar.
Kebijakan ini sebenarnya bisa membawa perubahan besar. Tapi implementasinya harus nyata. Guru butuh pelatihan yang benar-benar membantu, bukan hanya seminar sehari. Sistem ujian harus diperbaiki supaya siswa tidak hanya menghafal. Dan yang paling penting, kebijakan ini harus berlaku untuk semua sekolah, bukan hanya sekolah unggulan. Jangan sampai sekolah di daerah tertinggal malah semakin tertinggal.
Pak Menteri punya niat baik untuk pendidikan Indonesia. Kalau Deep Learning dijalankan dengan sungguh-sungguh, ini bisa jadi langkah maju. Tapi kalau hanya sekadar jargon tanpa perubahan nyata, maka ini hanya akan menambah kebingungan. Jadi, perubahan besar atau sekadar istilah baru? Jawabannya ada di ruang kelas.
Penulis: Agus Saeful Anwar, M.Pd (Kaprodi PGSD)